Monday, February 12, 2007

Bisnis di Tanah Air

Saya pernah berkesampatan ngobrol dengan seorang Presdir sebuah perusahaan jasa di Jakarta. Ada juga obrolan lain dengan seorang Direktur perusahaan pemegang license produk Safety. Dari kedua perbincangan yang beda waktu sekitar 4 tahun tersebut tersirat pesan bahwa apapun kondisi yang terjadi di tanah air, melakukan bisnis di Negara ini tetap lebih menarik dan relative mudah ketimbang di Negara China, Singapura, Taiwan, Eropa bahkan Amerika Serikat. Demikian kesimpulan ini diungkapkan oleh praktisi bisnis di bidangnya dimana mereka telah mengecap jatuh bangun dalam dunia bisnis.

Banyak hal dikemukakan oleh keduanya bahwa bagaimanapun kondisi tanah air yang beruntun ditimpa bencana maupun kondisi birokrasi nan pelik tidak menyurutkan semangat pebisnis. Ternyata dibalik berbagai hal yang kurang “ramah” pada kondisi bisnis terdapat banyak hal yang cenderung “flexible” dalam menyiasati berbagai urusan bisnis. Barangkali bisa dicontohkan begini, katakanlah memang terdapat praktek korupsi di berbagai sudut. Korupsi tentunya membebani biaya bisnis dan menjadikan bengkaknya biaya produksi misalnya. Namun dengan korupsi misalnya kebiasaan suap dalam bisnis bisa melakukan terobosan. Katakanlah ada pebisnis mengimpor sampah dari China. Dengan proses manipulatif sampah berhasil masuk dan “dijual” di dalam negeri. Dengan suap pula berbagai barang import yang direndahkan nilainya berhasil clearance dan masuk ke gudang importer.

Bahwa kondisi dan suasana birokrasi yang ruwet dan hiruk pikuk tidak semata meruwetkan urusan bisnis namun sekaligus sebagai ajang bermain di air keruh, begitu kira-kira bahasa kasarnya. Kenalan tadi menjelaskan bahwa saat ini apapun bisa dibisniskan di tanah air asal tahu caranya. Tentu saja caranya apalagi kalau bukan cara KKN yang akan bisa meloloskan segala urusan asalkan disediakan kick off money secukupnya.

Belum lama kita dapat mengetahui misalnya di Amerika Serikat yang namanya mengkonsumsi ayam hanyalah sebatas dagingnya saja. Jeroan, kepala, kaki, kulit dan sisa lainnya dianggap waste dan harus dibuang. Demikian ketat aturan dan perlindungan konsumen di sana sehingga pebisnis ayam harus membuang waste tadi. Kalau di kita wah yang tadi namanya waste itu sangat laku dijual. Coba datang ke pasar tradisional dan di sana banyak dijual khusus ceker ayam, kepala, leher dan jeroan ayam. Jadinya di Negara kita mudah kan menjalankan bisnis jual daging ayam.

Contoh lain misalnya di Prancis, konon bila seorang konsumen merasa dirugikan oleh suatu produk dan terbukti benar maka pada hari yang sama produsen yang telah merugikan konsumen tadi harus ditutup, kasarnya seperti itu. Bahwa perlindungan konsumen begitu kuat dan tanpa kompromi mengharuskan dunia bisnis bekerja ekstra keras dan sungguh-sungguh. Berbeda di tempat kita, meskipun di Koran setiap hari puluhan konsumen dirugikan oleh produsen namun apa dampaknya, bisa dipastikan semuanya berjalan biasa saja. Jadi alangkah enaknya berbisnis di tanah air karena ketiadaan perlindungan konsumen yang tegas.

Rasanya masih terlampau banyak segala hal yang berbau abu-abu dan samar sehingga bisa dimanfaatkan dan dipakai berkelit manakala terjadi suatu dispute misalnya.

Sehingga kenapa komentar dan kesimpulan dari dua praktisi yang saya kenal tadi tidak sepenuhnya salah bahwa memang enak melakukan bisnis di tanah air ini. Semua proses bisnis bisa dimanipulasi dan diakali tanpa takut hukuman atau sanksi.

1 comment:

Anonymous said...

You write very well.